VISI
Visi Sat Sabhara Polres Ciamis, menjadikan jajaran Unit Sabhara Polres Ciamis yang memiliki loyalitas dan bertanggung jawab sebagai Kesatuan Polisi Berseragam yang mengemban Tugas Kepolisian Umum dalam melaksanakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara simpatik, terampil, mahir, taat hukum dan beretika serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.
MISI
Berdasarkan pernyataan visi yang dicita-citakan tersebut, selanjutnya diuraikan dalam misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan kemampuan Profesi dan kesejahteraan Personel.
2. Menjaga keamanan dan ketertiban dalam mengawasi, memperhatikan keselamatan harta, benda, jiwa masyarakat.
3. Melaksanakan tindakan-tindakan preemtif dan preventif terutama kehadiran di tempat-tempat yang memerlukan kehadiran Polisi berseragam.
4. Menjaga dan mengamankan keselamatan harta, benda, jiwa masyarakat yang memerlukan kehadiran Polisi berseragam dari satu tempat ke tempat lain.
5. Menciptakan kemitraan dengan masyarakat secara persuasive dalam rangka menciptakan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
6. Melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian secara dini terutama kecepatan mendatangi TKP dalam rangka TP TKP.
7. Meningkatkan koordinasi dengan fungsi kepolisian lainnya dalam rangka kesamaan persepsi untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas.
8. Menjalin komunikasi dengan satuan wilayah dalam mengemban tugas-tugas operasional maupun pembinaan tehnis fungsi Samapta.
9. Menghadirkan anggota di tengah-tengah aktifitas masyarakat agar lebih terlihat, tersentuh dan lebih dirasakan kehadirannya dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban.
10. Melaksanakan pelayanan, pengamanan dan pengendalian unjuk rasa dengan langkah-langkah persuasive dan preventif sehingga terciptanya situasi dan kondisi pelaksanaan unjuk rasa secara damai.
11. Melaksanakan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa dengan mengedepankan negoisator sehingga tercapainya kepentingan yang seimbang antara pengunjuk rasa dengan petugas.
12. Mengedepankan etika dan moral serta menjunjung tinggi Hak azasi Manusia dalam melayani, mengamankan dan mengendalikan unjuk rasa.
13. Mengendalikan masa unjuk rasa tanpa kekerasan dengan mengedepankan perilaku simpatik, senyum, sapa, salam sopan dan santun dengan tidak mengabaikan ketegasan dalam bertindak.
14. Melayani dan mengamankan unjuk rasa dengan penuh kesabaran menghilangkan sikap arogan, sok kuasa dengan pengendalian diri sehingga tidak mudah terpancing emosi maupun menjadi pemicu kerusuhan.
15. Menciptakan situasi dan kondisi unjuk rasa secara damai taat hukum dan mencegah terjadinya bentrok antara aparat keamanan dengan pelaku unjuk rasa dalam menghindari timbulnya kerugian dan korban yang lebih besar.
16. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan para pelaku unjuk rasa agar pelaksanaan unjuk rasa mendapat simpatik dan menarik masyarakat lainnya sehingga unjuk rasa dapat dijadikan aset dan obyek wisata.
17. Melaksanakan tindakan-tindakan Kepolisian secara tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pembubaran pelaku unjuk rasa.
18. Membentuk personel Samapta yang bermoral, beretika memiliki loyalitas dan berdedikasi tinggi dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Polisi berseragam dalam melaksanakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
19. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendeteksi secara dini baik ancaman maupun gangguan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
20. Kerjasama dengan Pemda ( Trantib ).
21. Kerjasama dengan Pengadilan tentang Tipiring.